JAKARTA, SEPUTARSUMATERA.COM – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) memperkuat komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui kegiatan Sharing Session Fraud Prevention, bertema ‘Sinergitas Penguatan Tata Kelola dalam Industri Hulu Migas di Indonesia’.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh fungsi Internal Audit tersebut berlangsung di kantor Pertamina Drilling, Millennium Centennial Center Tower Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penandatanganan Komitmen Anti-Fraud Tahun 2026 oleh jajaran manajemen perusahaan.
Dalam kegiatan itu, Pertamina Drilling menghadirkan Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra, sebagai pembicara utama yang membahas pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan dalam industri hulu migas nasional.
Direktur Utama Pertamina Drilling Avep Disasmita mengatakan, penerapan budaya integritas dan penguatan sistem pengawasan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
Menurutnya, komitmen anti fraud bukan hanya sebatas kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang harus dijalankan oleh seluruh insan Pertamina Drilling.
“Kami ingin memastikan setiap proses bisnis berjalan secara transparan, profesional, dan berintegritas,” ujar Avep, Senin (8/6/2026).
Penguatan tata kelola perusahaan menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan di industri energi nasional.
“Melalui sinergi pengawasan, edukasi, dan sistem pencegahan yang kuat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya.
Pertamina Drilling menyatakan menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan etika bisnis.
Perusahaan juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan praktik korupsi, baik yang terjadi di internal maupun eksternal perusahaan.
Pertamina Drilling turut mendukung penerapan Whistle Blowing System (WBS) yang transparan dan memberikan perlindungan kepada pelapor, guna memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
Dalam implementasinya, program anti fraud dijalankan melalui berbagai inisiatif strategis, antara lain penguatan operasional yang aman dan berintegritas melalui HSSE Excellent.
Lalu, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, tindak lanjut laporan WBS dan audit investigasi, hingga mekanisme pelaporan serta pelimpahan pelanggaran.
Perusahaan juga aktif melakukan kampanye kesadaran anti fraud melalui sosialisasi dan edukasi kepada pekerja, pembentukan agen anti fraud, serta pelaksanaan penilaian risiko fraud di berbagai lini organisasi.
Upaya pencegahan fraud juga diintegrasikan ke dalam indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) Direksi sebagai bentuk penguatan komitmen dari level pimpinan perusahaan.
Pertamina Drilling menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan budaya integritas, sistem pengawasan yang berkelanjutan, serta keterlibatan seluruh pekerja, Pertamina Drilling optimistis, dapat meminimalkan risiko fraud sekaligus mendukung terciptanya industri hulu migas yang transparan, profesional, dan berdaya saing.







