APHI Dukung Presiden Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan

Berita41 Dilihat

JAKARTA, SEPUTARSUMATERA.COM – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso, mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto, mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dukungan APHI tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan Peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, terutama di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026) yang disiarkan dalam tayangan YouTube.

APHI menilai penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

READ  Sidak di SPBU di 4 Daerah di Sumsel, Ini Langkah Pertamina Patra Niaga Atasi Antrean Solar Bersubsidi

“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso.

Menurutnya, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.

READ  Jadi Narasumber di UIN Raden Fatah, Staf Ahli PKK Palembang Bagikan Kisah Inspiratif Sosok Ibu

Soewarso menilai, regulasi yang membolehkan pembakaran lahan seluas 2 hektare tidak dapat menjamin api dapat dikendalikan. Karena itu, kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.

“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” ujar Soewarso.

Soewarso berkata, penataan regulasi harus berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.

READ  Percantik Taman Kota Palembang, Wako Ratu Dewa Terima Bantuan CSR PT KAI

Soewarso menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku, sehingga pelaksanaannya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

APHI berharap arahan Presiden Prabowo menjadi momentum memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.

“Dengan aturan yang konsisten, tanggung jawab yang jelas, dan dukungan nyata kepada masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha,” ucapnya.