Bekali UMKM dengan Sertifikasi Halal, Pertamina Bantu Perluas Peluang Pasar

Berita4 Dilihat

JAKARTA, SEPUTARSUMATERA.COM – Sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha dan memperluas akses pasar.

Melalui program pembinaan UMKM, PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dari berbagai sektor usaha.

Program tersebut diikuti UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, serta berbagai sektor usaha lainnya.

Fasilitasi sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan Pertamina untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas, dan memperkuat daya saing usaha.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mendorong UMKM binaan agar semakin tangguh dan kompetitif.

READ  Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

“Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar,” ujar Baron.

Menurut Baron, pembinaan UMKM yang dilakukan Pertamina tidak berhenti pada sertifikasi. Perusahaan juga memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pengembangan pemasaran sesuai kebutuhan dan tahapan perkembangan usaha.

“Kami berharap UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pertamina akan terus hadir sebagai mitra yang mendukung UMKM agar semakin siap tumbuh dan bersaing,” tambahnya.

READ  Harapan Baru Warga Simpang Bayat, Dari Kebun Mangga Menuju Agrowisata Desa

Salah satu UMKM binaan Pertamina, Minie Sudjarwo selaku owner MiniesQ mengaku, fasilitasi sertifikasi halal diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usahanya.

“Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Dukungan Pertamina menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan usaha,” ujar Minie.

READ  Reses DPRD Sumsel, Apresiasi BPJS Kesehatan Sudah Jalani Program JKN ke Masyarakat

Melalui program ini, Pertamina berharap semakin banyak UMKM binaan yang mampu meningkatkan skala usaha, memperluas pasar dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian. Inisiatif ini juga mendukung penguatan ekosistem produk halal nasional.

Sekaligus sejalan dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk hasil sembelihan yang berlaku paling lambat Oktober 2026.

Pertamina berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang relevan dengan kebutuhan UMKM melalui peningkatan kapasitas, pemenuhan legalitas dan sertifikasi.

Serta perluasan akses pasar, sehingga UMKM Indonesia semakin berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.