Di Bulan Puasa. Anak Bawah Umur Melakukan Persiapan Tawuran.

SeputarSumatera. Com, PALEMBANG- Sebanyak 8 orang remaja diringkus oleh pihak polrestabes palembang Polsek Seberang Ulu Satu. Pada Dini hari (24/03/2023).

Menurut kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib Yang Didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Himza dan Kapolsek Seberang Ulu Satu Kompol Ahmad Firdaus Menyampaikan ini merupakan salah satu operasi meminimalisir kan acaman kerusuhan selama bulan suci ramadhan tahun ini.

“Berdasarkan data Menjelang bulan puasa, sebelumnya sering terjadi, pertarungan antar kelompok, dan ini kami melakukan suatu antisipasi sebelum satu hari sebelum puasa” Kata Ngajib

READ  Ramaikan Booth MyPertamina, Sean Gelael Berbagi Pengalaman Dunia Balap ke Pengunjung GIIAS 2026

Dihari pertama operasi, ditemukan juga beberapa senjata tajam, Hasil dari Antisipasi dari kegiatan Rutin yang ditingkatkan.

“Kami dapat menyita sajam sebanyak 20 buah, Dan ini lah hasil dari antisipasi KRYD, disaat mereka sedang persiapan mereka berkumpul. Kita dapat lakukan tindakan untuk membubarkan, menggeledahan, saat Penggeledahan inilah kami dapat mendapatkan 20 barang bukti ini” Tambah Ngajib

READ  APHI Tinjau Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla di Ogan Komering Ilir

Dari 20 bukti ini Kapolrestabes dapat meminimalisir lagi untuk ditindak lanjuti proses hukum yang didapat adanya anak dibawah umur.

“Dari 20 senjata tajam ini kami dapatkan 6 yang dapat dilanjutkan ke jalur hukum, dan kami temukan Ada anak dibawah umur, kami tentunya akan melakukan tindakan yang tegas, kami tentunya semuanya kami akan tahan” Ujar Ngajib

READ  Pertamina Patra Niaga Datangkan Pertamina Gas 1 Bawa 45,9 Ribu Metrik Ton LPG

Untuk TKP operasi itu Berada di Jakabaring, daerah Sako dan cinde, Menurut keterangan Kisaran Umur dari para pelaku itu 15-16 tahun.

“Umur nya kisaran 15-16 tahunan ada juga yang dewasa, untuk tawuran ini antar kelompok, dan bersyukur Tidak ada korban jiwa, karena saat mereka berkumpul. langsung kami kami Lakukan tindakan.(Rian)