PALEMBANG, SEPUTARSUMATERA.COM – Pemerintah Indonesia terus mendorong program Perhutanan Sosial (PS) untuk memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat. Hal tersebut berpotensi besar mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, melalui legalisasi lahan, pendampingan teknis dan permodalan, serta pengembangan produk bernilai tambah seperti jagung, hasil hutan non-kayu, dan lainnya.
Menurut Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS), potensi perhutanan sosial mencapai 493 ribu hektar menurut Peta Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS). Namun hingga 2023, capaian izin baru sekitar 134 ribu hektar atau 27 persen dari target.
Berdasarkan Permen LHK No. 9 Tahun 2021, akses tersebut diberikan melalui berbagai skema seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama World Agroforestry (ICRAF) dan dukungan Global Affairs Canada (GAC) mewujudkannya dalam dalam program Land4Lives.
Yakni dengan mengembangkan dan meluncurkan Sistem Informasi Akses Lahan Perhutanan Sosial (SI ALAM), untuk mempermudah pemantauan, pengambilan keputusan, penyebaran informasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Sumsel memberikan penghargaan dan bantuan pembinaan kepada Kelompok Tani Hutan yang menunjukkan kinerja baik dan berkelanjutan dalam pengelolaan hutan.
Peluncuran SIALAM dan pemberian penghargaan dilaksanakan secara hybrid pada Rabu (9/12/2025) di Ballroom Grand Atyasa Palembang. Ada KTH penerima penghargaan yakni, Juara 1- Akrim (LPHD Tanjung Agung, Semendeu), Juara 2 – Tukino (KTH Seunting Jaya) dan Juara 3 – Abdullah Mustar (LPHD Sungsang IV).
Direktur ICRAF Program Indonesia Andree Ekadinata berkata, selama lima tahun terakhir, ICRAF membantu Sumsel dalam wujudkan pertanian tanah perubahan iklim melalui program Land4Lives yang merupakan disokong dari pendanaan Pemerintah Kanada.
Dia berkata, hutan bukan perkumpulan dari pepohonan, namun menjadi nadi kehidupan. Sehingga ekosistem tersebut menjadi penyangga dan sumber penghidupan masyarakat di dalamnya. Parameter pengelolaan kehutanan Indonesia juga sudah bergeser, dari awalnya hanya kumpulan pohon, namun kini bagaimana hutan bisa menyejahterakan masyarakat.

“Lewat hutan yang dikelola dengan baik, bisa mengurangi kemiskinan, memperbaiki lingkungan dan lainnya. Potensi kehidupan hutan di Sumsel juga sangat besar. Tapi banyak kendala untuk bisa mewujudkan Perhutanan Sosial di Sumsel. Salah satunya informasi tentang bagaimana kelompok masyarakat bisa menempati kehidupan di Perhutanan Sosial,” katanya.
Permasalahan tersebut coba diatasi oleh Pemprov Sumsel melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel dan ICRAF melalui SI ALAM, yang menjadi jalan mudah bagi calon yang mengelola Perhutanan Sosial untuk mengetahui mekanismenya.
Karena SI ALAM menjadi program yang ditunggu dari ratusan ribu usaha dan potensi yang ada di ekosistem hutan di Sumsel. Bahkan SI ALAm sendiri berpotensi besar mewujudkan kewirausahaan yang memperkuat perekonomian masyarakat. Yang juga mendukung lahirnya para ‘Sultan Muda’ dari energi hijau, yang bisa menongkrak perekonomian di Sumsel.
“Sistem tetaplah merupakan sebuah alat. Jiwa utamanya adalah penggunanya. Kita bisa memanfaatkan SI ALAM untuk mewujudkan potensi Perhutanan Sosial dan mencetak wirausaha muda dari kehutanan kita sendiri. Kita akan mewujudkan Sumsel maju untuk semua, hutan lestari, wirausaha bangkit dan masyarakat sejahtera,” katanya.
Gubernur Sumsel Herman Deru berkata dengan cara memberikan penghargaan kepada warga Sumsel, menjadi bukti bagaimana mengelola hutan yang baik tanpa merusak dan meningkatkan produktifitas.
“Dalam aspek kehutanan ,kalau terjadi bencana, semuanya jadi salah. Sekarang bagaimana mengelola hutan yang cerdas. Kita harus mewariskan ke generasi selanjutnya dengan kondisi terbaik,” katanya.
Dia juga mengapresiasi program SI ALAM yang memudahkan bagi seluruh masyarakat Sumsel, untuk mengetahui informasi lahan yang tersedia. Tapi dia mengingatkan untuk bisa memetakan zona yang bisa dikelola dan harus tetap dipertahankan keasriannya.







