Pemkab Muba Deklarasi Perang Narkoba, Wabup Rohman: Kita Bantu, Bukan Hakimi

SEKAYU, SEPUTARSUMATERA.COM – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) telah melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Pada tanggal 21 Juli 2025.

Diketahui setelah melakukan MoU, Pemkab Muba terus menindaklanjuti berbagai inovasi yang akan dikembangkan untuk melakukan pemberantasan terhadap narkotika.

Wakil Bupati (Wabup) Muba Kyai Abdur Rohman berkata, kesiapan serta sinergi antara semua pihak memberantas narkoba di Kabupaten Muba menjadi hal yang sangat penting. Dalam mendukung operasional BNNK, mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung nantinya akan disiapkan.

READ  Ribuan Masjid di Musi Banyuasin akan Terima Program Penguatan Kemasjidan

“Kita harus bantu mereka yang sudah terlanjur terjerumus, kita bantu mereka untuk sembuh dan berubah menjadi lebih baik. Dengan menyediakan tempat untuk dilakukannya rehabilitasi, kita hadir memberikan solusi tanpa harus menghakimi,” ujar Wabup Muba.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Tindaklanjut Kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba, Senin (12/01/2026) di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba.

READ  SKK Migas - KKKS Sele Raya Belida Dukung Sapras Puskesdes dan Fasilitas PAUD di Banyuasin

Dikatakannya juga oleh Wakil Bupati Muba, rapat ini bertujuan untuk membahas tindaklanjut kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kabupaten Muba.

“Mari kita ingatkan secara bersama, metode yang harus kita lakukan dalam hal ini yaitu, pendekatan secara persuasif harus dilakukan dalam menangani kasus narkoba, bukan dengan cara menghakimi.

“Pendekatan persuasif dapat menjadi kunci untuk membantu mereka yang terjerumus dalam narkoba. Kita harus memberikan solusi, bukan stigma,” tambah Wabup Muba.

READ  Pilih 4 Titik di Kota Palembang, PDIP Sumsel Bagikan 4.000 Paket Takjil Ramadan

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Muba Drs M.Thabrani Rizki mengatakan, Pemkab Muba telah membentuk Satgas BNN yang diketuai langsung oleh Bupati Muba. Menjadi sinergi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Selanjutnya, Pemkab Muba juga berencana membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Muba,” ujarnya.