SeputarSumatera. Com, PALEMBANG- Warinda (41) Warga Talang kelapa, kecamatan alang-alang lebar mengalami penipuan uang fiktif yang bermoduskan salah transfer Rabu (23/03/2023)
Menurut keterangan korban, pelaku melakukan modusnya dengan cara Melakukan pemesan Unit tenda kepada korban melalui via Chat online.
“awalnya sudah chat sudah lama, Jadi nego-nego lah, Deal. Akhirnya ia melakukan transfer uang, tapi pas sudah transfer, kata pelaku uangnya kelebihan, jadinya kami transfer balik. Salahnya kami tidak cek lagi” Ujar Warida
Kerugian korban yang diterima sekitar 7,5 juta. pelaku menggaku sudah mentransfer 25 juta. pelaku juga sempat mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian dari Polrestabes.
“Nominal nya sekitar 7,5 juta, awalnya kami diiming-imingi akan lebihkan, dan juga di kasih bonus. Bahkan dia ngaku sebagai anggota, saya juga ada bukti dari bintang-bintangnya” Ujar Warinda
Pelaku juga Mengaku kepada korban bahwa acaranya akan dilakukan di polresta, Pelaku memesan tenda, kursi, meja, dan juga orgen.
“Dia memesan tenda 6 unit, 3 meja VIP, kursi 130, alat katering samo orgen, palalu juga mengatakan yang mentransfer itu bendahara kantor, dia juga bilang, mereka sengaja melebihkan agar mendapatkan keuntungan dari sana itulah di lebih kan” Tambahnya
Korban akhirnya sadar ketika uang nya tak cukup saat ditransfer, ketika pelaku Meminta transfer uang lagi
“Kami sadar ketika, Uang yang diminta tidak cukup, kami pikir kemana uang nya kok tak ada, tenyata yang 25 juta itu hanya fiktif” Tutupnya.(Rian)