Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Berita18 Dilihat

JAKARTA, SEPUTARSUMATERA.COM – PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026, sejalan dengan arahan pemerintah.

Kepastian tersebut tetap berlaku di tengah dinamika sejumlah parameter pembentuk harga BBM, antara lain harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mengalami fluktuasi.

Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

READ  Sidak di SPBU di 4 Daerah di Sumsel, Ini Langkah Pertamina Patra Niaga Atasi Antrean Solar Bersubsidi

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.

Untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM.

READ  Pertamina Patra Niaga Raih Rating ESG A, Perkuat Komitmen Keberlanjutan Menuju NZE 2060

Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026.

“Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.