Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Ubah Limbah Segel Mobil Tangki Bekas Jadi Ecofurniture

Berita15 Dilihat

LAMPUNG, SEPUTARSUMATERA.COM – Material bekas dari aktivitas operasional perusahaan tidak selalu berakhir menjadi limbah yang terbuang.

Melalui kreativitas dan keterampilan masyarakat, segel mobil tangki yang sudah tidak digunakan kini diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna sekaligus berpotensi memberikan manfaat ekonomi.

Upaya tersebut dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Integrated Terminal (IT) Panjang dalam Pelatihan Pemanfaatan Sampah Anorganik (Segel Mobil Tangki) Menjadi Ecofurniture.

Yang dilakukan bersama masyarakat dan kelompok binaan di Balai Kampung Baru Tiga, Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (13/8/2026).

READ  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat UMKM Benawa Coffee dalam Menjaga Standar Kualitas Specialty Coffee Sumsel

Sebanyak 25 peserta mengikuti pelatihan dengan memanfaatkan sekitar 37 kilogram segel mobil tangki bekas.

Material tersebut diolah menjadi bagian dari produk seperti jam dinding, kursi, dan meja. Satu kursi, misalnya, membutuhkan sekitar 8 kilogram segel bekas.

Pelatihan mencakup proses pemilahan, pembersihan, hingga pengolahan segel menjadi produk bernilai guna.

Bagi Kelompok Kabarti yang sebelumnya lebih banyak mengolah sampah plastik, kegiatan tersebut menjadi pengalaman baru dalam memanfaatkan material bekas menjadi produk yang berpotensi dikembangkan secara ekonomi.

Ketua Kelompok Ecobrick Kabarti, Nur Rachmad, mengatakan pemanfaatan segel mobil tangki membuka peluang baru bagi kelompok untuk mengembangkan keterampilan pengolahan sampah anorganik.

READ  Kolaborasi dan Deteksi Dini jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

Alhamdulillah, sebelumnya kami lebih banyak mengelola ecobrick dari sampah plastik. Sekarang kami mendapat pengetahuan baru tentang pengolahan segel mobil tangki bekas dari Pertamina untuk dimanfaatkan menjadi ecofurniture,” ujar Rachmad.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, pemanfaatan material bekas tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan nilai baru dari material yang sudah tidak digunakan.

“Kami ingin mendorong agar material yang sudah tidak digunakan tidak berhenti sebagai limbah, tetapi dapat dimanfaatkan kembali dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Harapannya, keterampilan ini dapat terus dikembangkan menjadi produk yang berguna sekaligus memiliki potensi ekonomi,” ujar Rusminto.

READ  Kinerja Operasional dan Keselamatan di Pertamina Drilling jadi Fokus Utama

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam menerapkan prinsip keberlanjutan melalui pemanfaatan kembali material sekaligus pemberdayaan masyarakat. Langkah ini turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Khususnya Tujuan 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Melalui kolaborasi bersama kelompok binaan, Pertamina terus mendorong agar material bekas dari aktivitas operasional dapat memiliki manfaat baru, sekaligus menciptakan nilai bagi masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan.