Pertamina Patra Niaga Tegaskan Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

Berita130 Dilihat

JAKARTA, SEPUTARSUMATERA.COM – Pertamina Patra Niaga, menanggapi beredarnya informasi di media sosial (medsos), mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun berkata, hingga saat ini belum ada, baik itu rencana ataupun arahan dari Pemerintah terkait hal itu.

Terutama mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu, maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar di media sosial.

READ  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Peran Habar Jumputan dalam Melestarikan Kain Khas Sumsel

Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026, dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah.

READ  Lewat Ecobrick dan Ecofurniture, Warga Panjang Utara bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan

“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” katanya.

Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal.

Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi, agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.

READ  Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina, sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.