Puluhan Ribu Warga Miskin Pekerja Rentan di Musi Banyuasin Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Berita41 Dilihat

MUSI BANYUASIN, SEPUTARSUMATERA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palembang bersama Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) bersinergi dalam perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat miskin pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinsos Musi Banyuasin menandatangani perjanjian kerjasama, dalam menjalankan Implementasi Perbup Nomor 54 Tahun 2023 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Miskin Pekerja Rentan Tahun 2025.

Kepala Dinsos Musi Banyuasin Ardiansyah berkata, perlindungan jaminan sosial menjadi bagian dari Program Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu yang dicanangkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin.

“Melalui kegiatan penandatanganan MoU sore hari ini, Pemkab Musi Banyuasin akan lindungi 45.000 jiwa masyarakat miskin pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

READ  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pekerja.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wujud negara hadir bagi para pekerja Indonesia, dalam hal ini masyarakat miskin dan tidak mampu – pekerja rentan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ini adalah bentuk komitmen negara melindungi masyarakat, apabila terjadi resiko sosial ketika mengalami resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” katanya.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang akan didapatkan oleh 45.000 pekerja rentan ini berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.

READ  Ungkapan seorang ayah penyebab kematian anaknya desfa

Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja berupa pengobatan yang diberikan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja beserta santunan-santunannya, termasuk beasiswa senilai 174juta bagi 2 orang anak pekerja.

“Untuk manfaat Program Jaminan Kematian meliputi santunan total sebesar 42 juta rupiah yang diberikan kepada ahli waris peserta,” katanya.

Dia berkata, MoU Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada masyarakat miskin pekerja rentan d Musi Banyuasin, adalah yang terbesar di lingkup Kabupaten/Kota di Indonesia khususnya di Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

READ  Sempat Ditertibkan, TikTokers Ampera Harapkan Pemerintah Dukung Kreativitas Mereka Promosikan Ikon Palembang

Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu- pekerja rentan, lanjut Muhyidin, akan mendukung dan membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan, menurunkan angka kemiskinan dan memastikan keberlanjutan pendidikan untuk anak-anak pekerja.

Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman berujar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin antar Pemkab Musi Banyuasin dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap program ini dapat di kawal secara baik, agar program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dirasakan masyarakat luas yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkapnya. ***