Terima PAW, Irwansyah Sebut Akan Tetap Mengabdi untuk Masyarakat

Berita, Muratara100 Dilihat

MURATARA, SEPUTARSUMATERA.COM –  Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Irwansyah, menyatakan menerima keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijatuhkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepadanya.

Keputusan itu diambil setelah PDIP menggelar sidang Dewan Kehormatan Partai secara virtual melalui Zoom pada September 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, Irwansyah dinilai tidak sejalan dengan keputusan partai terkait data hasil Pemilu Legislatif 2024.

READ  Pertamina Patra Niaga Raih PROPER Emas, Lewat Inovasi FAME dan Manfaat Eceng Gondok di Surabaya

“Saya menerima keputusan partai. Sebagai kader, saya harus tunduk dan legowo terhadap keputusan organisasi, apa pun bentuknya,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Ia menjelaskan, perbedaan data sempat menjadi sorotan. Berdasarkan rekapitulasi suaranya di seluruh TPS dapil, ia memperoleh 1.087 suara.

Sementara dalam sidang Dewan Kehormatan Partai disebut memperoleh 1.027 suara, atau selisih 60 suara.

READ  INDOMOBIL Expo Palembang 2026 Hadirkan Konsep 'EVperience', Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Palembang

Meski begitu, Irwansyah menegaskan tidak akan menempuh jalur protes atau aksi. Ia juga mengacu pada kesepakatan Deklarasi Pilkada Damai di Polres Muratara pada 16 Oktober 2024, di mana seluruh caleg sepakat menerima hasil penghitungan suara di Kecamatan Karang Jaya.

“Pada saat deklarasi itu kami semua sepakat menerima. Sekarang saya juga tetap berpegang pada semangat itu. Saya hargai keputusan partai dan tidak akan mengajukan tuntutan,” katanya.

READ  Hadir di Palembang, PLN Mobile Hadirkan Kemeriahan Color Run 2025 di Plasa Benteng Kuto Besak

Dengan sikap legowo tersebut, proses PAW terhadap Irwansyah akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Muratara dan KPU.

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Ketua DPC PDIP Muratara terkait tahapan PAW selanjutnya.