Seputar Sumatera. Com, PALEMBANG- seorang pria Inisial SP (49) diringkus kepolisian Polsek Sebrang Ulu 1 Palembang. Karena melakukan pembunuhan terhadap korban TG (42) pada malam hari. Ada Dua TKP yang berbeda selama kejadian, yang pertama dijalan semeru, yang ke dua dijalan Majapahit 9 pada hari Minggu(26/03/2023)
Kapolsek sebrang Ulu 1 mengatakan Kompol Ahmad Firdaus mengatakan kronologi kejadian
“Diawal korban dan pelaku memiliki selisih paham saat Menjenguk tetangga meninggal, jadi mereka ini tetanggaan, Karena tak Terima korban dan pelaku berpapasan saat bersepeda motor, korban tiba tiba menyerang pelaku dengan Pisau, tapi masih sempat di sempat di tangkis oleh pelaku. Tiba tiba pisau nya terlepas dan langsung diambil pelaku lalu korban melahirkan diri” Ujar Ahmad
Korban sempat melarikan diri namun sayang nya korban terjatuh dari motornya, lalu di hampiri pelaku dijalan Majapahit nomor 4.
“disana korban mengambil sebuah kayu besar untuk memukul korban namun, pelaku langsung menikam korban dengan pisau yang ia dapat dengan membabi buta, sebanyak 2 tusukan dan 1 sayatan ke korban” Tambah Ahmad
Untuk motif pembunuhan dikarenakan selisih paham antara korban dan pelaku. Korban tak Terima karena kakinya diijak kaki nya. Pelaku sempat meminta maaf kepada korban tetapi tidak diterima.
“awalnya memang pelaku menginjak kaki korban. Korban itu tidak Terima, tapi pelaku juga sempat meminta maaf kepada korban, namun korban tidak Terima” Sambung Ahmad
Polsek sebrang Ulu 1 langsung bergerak cepat ketika dapat laporan dari warga, dengan cara singap menemukan pelaku pembunuhan
“Kami langsung bergerak cepat, dalam mencari pelaku, akhirnya kami dengan dibantu oleh beberapa warga, akhirnya kami menemukan rumah korban. Tapi korban tidak ada dirumah saat itu. Tapi tak sampai 24 jam akhirnya kami di hubungi oleh pihak keluarga karena pelaku menyerahkan diri ke kantor” Tutup Ahmad (Rian)