Pertamina Patra Niaga Koordinasikan Aspirasi Pengemudi Towing dengan BPH Migas

Berita82 Dilihat

SURABAYA, SEPUTARSUMATERA.COM –   PT Pertamina Patra Niaga memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha truk towing di Surabaya dalam aksi penyampaian aspirasi terkait akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing/car carrier untuk mendukung kegiatan operasional.

Pertamina telah melakukan pembahasan bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026 terkait aspirasi tersebut, dan saat ini usulan tersebut masih dalam proses evaluasi oleh BPH Migas.

READ  Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Berjalan Optimal

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana kebijakan penyaluran BBM sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas. Ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator.

“Kami memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan pelaku usaha truk towing di Surabaya. Aspirasi tersebut telah disampaikan dan dibahas secara langsung bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh BPH Migas,” ujar Kitty.

READ  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Ruang Kelas Darurat bagi SMP Negeri 19 Bengkulu Pascakebakaran

“Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas. Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, kami tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Pertamina Patra Niaga juga terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan BPH Migas serta seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

READ  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UID S2JB Ajak Masyarakat Bergerak dari Langkah Kecil untuk Dampak Besar

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung,” tutup Kitty.