PALEMBANG,SS.COM –Pimpinan Komisi DPRD Prov. Sumsel hadiri Undangan dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026 bertempat di Aryaduta Hotel Palembang. Rabu,(11/1/2023).
Turut hadir Pimpinan Komisi yang hadir diantaranya: Antoni Yuzar ,SH,MH. (Ketua Komisi I) H.M. Yansuri, S.IP ( Ketua Komisi III ) Mgs. H.Saiful Padli, ST., MM ( Wakil Ketua Komisi V )
Turut Hadir Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan S. Basyeban, SH., MM dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag., SE, M.Si, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. dalam sambutanya mengukapkan, acara ini sangat bermanfaat serta penting karena Perencanaan adalah sesuatu yang sangat penting dan pasti diawali dengan perencanaan dan akan pasti mengahasilkan kesusksesan. Perencanaan tidak ada istilah coba-coba.
“Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) merupakan suatu Navigasi dan harus betul-betul dicermati baik dilaksanakan termasuk fisik maupun non fisik” ujar Gubernur Herman Deru
Herman Deru mengatakan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) ini merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, yang menyatakan bahwavKepala Daerah yang masa jabatannya berakhir di tahun
2023, agar menyusun Dokumen Perencanaan
“Acara ini sangat penting, Kita menyerap Inspirasi dengan mengedepankan Aspek yuridis legal aspek, cukup finansial dan rentang waktu eksekusi. Harus satu frekwensi kabupaten/kota dengan provinsi serta Sinkronisasi ini jangan sampai melenceng dan jadi ajang formalitas dan harus diverifikasi tidak hanya ritual harus betul dan tidak boleh sia-sia. Saya minta konsultasi dengan ICRAF mengahasilkan yang baik karena tiga provinsi di Indonesia yaitu Sumsel, Jawa timur dan Sulawesi Selatan” tutup HD
Sementara Plt. Ka. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel Regina Ariyanti, ST utarakan harus dibuat program maupun rancangan terakhir bulan Maret 2023 dengan tujuan untuk menyerap aspirasi dari semua unsur maupun elemen yang berkaitan guna melaksanakan pembangunan daerah Sumatera Selatan
Dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Pemprov. Sumsel dengan ICRAF tentang Bentang lahan berkelanjutan untuk penanganan perubahan iklim, Ketahanan Pangan dan Kesetaraan Gender Khususnya pada Ekosistem Gambut di Sumsel