Strategi Pengelolaan Gambut 30 Tahun, Kolaborasi Pemkab Banyuasin-CIFOR-ICRAF untuk Keseimbangan Pangan dan Lingkungan

Banyuasin54 Dilihat

PALEMBANG, SEPUTARSUMATERA.COM – Untuk bisa melanjutkan pengelolaan ekosistem gambut dalam jangka panjang hingga 30 tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng lembaga riset internasional CIFOR-ICRAF.

Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) 2026-2055 yang sudah disusun, telah dibahas melalui Konsultasi Publik yang digelar di Hotel Harper Palembang, Kamis (12/2/2026). Di mana, dokumen RPPEG Banyuasin berdampak pada lokal dan regional tersebut dibahas dalam konsultasi publik. Yang mana menjadi tahapan krusial sebelum dokumen difinalisasi, sekaligus memastikan sinkronisasi dengan RPPEG Susel 2024-2053.

Menurut Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim berkata, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai regulasi dan intervensi strategis guna menjaga kelestarian lahan Gambut. Sinkronisasi lintas wilayah tersebut, diharapkan memperkuat kebijakan pengelolaan gambut secara terpadu dan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan ancaman karhutla yang kerap terjadi di wilayah gambut.

READ  Dukung Kemenangan Pilkada Banyuasin, PKN Akhirnya Merapat ke Slamet-Alfi

“Pelestarian lahan gambut sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Kami melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian untuk memastikan keberlanjutan setiap program yang dijalankan,” ujar Erwin.

Pengelolaan Gambut juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemkab Banyuasin menargetkan pengembangan sekitar 80 ribu hektare lahan, yang menjadi lahan pertanian produktif, dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Dalam mendukung pengelolaan gambut, Pemkab Banyuasin menginisiasi dalam mengembangkan Gerakan Indonesia menanam, termasuk penerapan teknik padi terapung sebagai solusi adaptif terhadap karakteristik lahan gambut.

“Pengembangan padi terapung dilakukan untuk meminimalkan gangguan terhadap ekosistem gambut sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian,” katanya.

Dia berkata, konsep tersebut dinilai mampu menjadi solusi inovatif dalam mengoptimalkan lahan tanpa merusak struktur gambut yang rentan terhadap degradasi.

Meskipun optimistis, Erwin mengakui terdapat kekhawatiran terhadap dampak ekologis dari alih fungsi lahan gambut menjadi area pertanian. Risiko seperti peningkatan emisi karbon, penurunan muka tanah (subsiden), hingga potensi kebakaran menjadi perhatian serius. Tapi Pemkab Banyuasin percaya jika risiko tersebut dapat ditekan melalui koordinasi lintas sektor dan penerapan teknologi ramah lingkungan.

READ  Jalan Mulus ke Pilkada Banyuasin, Slamet-Alfi Kantongi Dukungan dari PKS

“Dengan koordinasi yang baik dan penerapan teknologi tepat guna, kami yakin target ketahanan pangan bisa tercapai tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Diungkapkan Provincial Coordinator ICRAF Sumsel Davis Susanto, dokumen RPPEG menekankan pentingnya keseimbangan antara ekspansi pertanian dan perlindungan ekosistem gambut. Untuk perubahan tutupan lahan yang tidak terkendali, lanjutnya, berpotensi meningkatkan risiko kebakaran serta bencana ekologis lainnya.

“Dokumen ini memberikan masukan kepada pemerintah agar intervensi perubahan tutupan lahan dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan lingkungan,” kata Davis.

READ  Kadis PUPR dan Humas DPRD Sumsel Terjerat Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Banyuasin

Beberap teknologi pertanian seperti padi terapung dan penggunaan teknologi tepat guna, yang diusulkan untuk mengurangi risiko kerusakan gambut. Pembukaan lahan juga diupayakan tidak lagi bergantung pada alat berat yang dapat merusak struktur alami gambut.

Penyusunan RPPEG Banyuasin melibatkan kolaborasi multipihak, termasuk akademisi dan sektor swasta. Pendekatan partisipatif ini diharapkan mampu meminimalkan dampak negatif pembangunan di wilayah gambut.

Pengalaman dari daerah lain seperti Kalimantan Barat dan Papua turut menjadi pembelajaran penting agar kesalahan pengelolaan gambut di masa lalu tidak terulang di Banyuasin.

Dengan strategi jangka panjang hingga 2055, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan terciptanya keseimbangan antara kebutuhan produksi pangan dan perlindungan lingkungan. Implementasi RPPEG diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus menjaga fungsi ekologis gambut sebagai penyangga kehidupan dan penyimpan karbon alami.