MUSI BANYUASIN, SEPUTARSUMATERA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin menggelar Rapat Pembahasan terkait tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (24/12/2025) lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Musi Banyuasin H.M Toha Tohet melalui Penjabat (Pj) Sekda Muba Syafaruddin mengatakan, terdapat ada sebanyak 1.800 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang tidak masuk paruh waktu. Untuk itu, dalam penanganannya akan diusahakan untuk menjadi tenaga outsourcing.
“Pengadaan tenaga outsourcing ini tergantung OPD, apakah dianggarkan di APBD tahun 2026 atau tidak. Jika dianggarkan, maka boleh dilaksanakan pengadaan tenaga outsourcing tersebut. Maka nya setelah ini kita adakan rapat lanjutan untuk membahas lebih teknis,” ujar Pj Sekda Muba.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Ir H Pathi Riduan menyampaikan, tahun 2026 tidak ada lagi tenaga kontrak dan honorer, salah satu solusinya adalah dengan outsourcing (pihak ketiga).
Tenaga kontrak yang bisa dialihkan ke outsourcing, sesuai dengan Peraturan Menpan RB. Ada 3 jenis yaitu pengemudi, kebersihan, dan pengamanan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan seleksi terhadap tenaga kontrak yang ada saat ini untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk dialihkan ke outsourcing,” katanya.
Pemkab Musi Banyuasin berharap dengan adanya outsourcing tersebut, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Musi Banyuasin dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi tenaga kontrak yang ada saat ini. ***













